Lampung Barat,-Keberadaan Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat kini semakin kokoh dan memiliki landasan hukum yang jelas.
Organisasi pusat profesi wartawan ini resmi terdaftar dan diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten setempat. sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rabu(4/3/2026)
Pengesahan administrasi tersebut menjadi tonggak penting bagi DPC KWIP Lampung Barat menegaskan eksistensinya sebagai wadah wartawan yang berkomitmen pada profesional, independen, serta memperjuangkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
Dengan status legal ini,DPC KWIP Lambar tidak hanya diakui secara organisasi, tetapi juga memiliki legitimasi untuk menjalankan program kerja, pembinaan anggota, serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketua DPC KWIP Lambar, Faisol. menegaskan bahwa terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi wartawan yang tertib, berintegritas, dan taat hukum.
“Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi KWIP Lambar untuk bergerak lebih aktif dan bertanggung jawab. Kami ingin organisasi ini hadir sebagai rumah bersama bagi wartawan, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, KWIP Lambar, akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui pelatihan jurnalistik, diskusi publik, serta penguatan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Langkah ini diambil guna mendorong terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Surat dari Kesbangpol sudah keluar, artinya legalitas organisasi KWIP telah diakui dan terdaftar secara sah di Kabupaten Lampung Barat,”tegasnya.
Di sisi lain, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, menyambut baik kehadiran organisasi wartawan yang tertib administrasi dan memiliki komitmen menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah. Organisasi pers dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, mencerdaskan, dan menjadi penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.
“Dengan legalitas yang telah dikantongi, KWIP Kabupaten Lampung Barat menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, serta elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan iklim informasi yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.
Lanjut Faisol. Ke depan DPC KWIP Kabupaten Lampung Barat bertekad menjadi organisasi wartawan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berpengaruh secara substantif dalam memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan kesejahteraan wartawan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Lampung Barat, melalui karya jurnalistik yang bermutu dan beretika.”pungkasnya.(KWIP)
