KWIP Kabupaten Lampung Barat Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

KWIP Kabupaten Lampung Barat Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Lampung Barat,-Keberadaan Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat kini semakin kokoh dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Organisasi pusat profesi wartawan ini resmi terdaftar dan diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten setempat. sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rabu(4/3/2026)

Pengesahan administrasi tersebut menjadi tonggak penting bagi DPC KWIP Lampung Barat menegaskan eksistensinya sebagai wadah wartawan yang berkomitmen pada profesional, independen, serta memperjuangkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

Dengan status legal ini,DPC KWIP Lambar tidak hanya diakui secara organisasi, tetapi juga memiliki legitimasi untuk menjalankan program kerja, pembinaan anggota, serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Ketua DPC KWIP Lambar, Faisol. menegaskan bahwa terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi wartawan yang tertib, berintegritas, dan taat hukum.

 

“Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi KWIP Lambar untuk bergerak lebih aktif dan bertanggung jawab. Kami ingin organisasi ini hadir sebagai rumah bersama bagi wartawan, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, KWIP Lambar, akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui pelatihan jurnalistik, diskusi publik, serta penguatan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Langkah ini diambil guna mendorong terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Surat dari Kesbangpol sudah keluar, artinya legalitas organisasi KWIP telah diakui dan terdaftar secara sah di Kabupaten Lampung Barat,”tegasnya.

Di sisi lain, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, menyambut baik kehadiran organisasi wartawan yang tertib administrasi dan memiliki komitmen menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah. Organisasi pers dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, mencerdaskan, dan menjadi penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.

“Dengan legalitas yang telah dikantongi, KWIP Kabupaten Lampung Barat menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, serta elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan iklim informasi yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.

 

Lanjut Faisol. Ke depan DPC KWIP Kabupaten Lampung Barat bertekad menjadi organisasi wartawan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berpengaruh secara substantif dalam memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan kesejahteraan wartawan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Lampung Barat, melalui karya jurnalistik yang bermutu dan beretika.”pungkasnya.(KWIP)

DPC KWIP Merangin Sah Terdaftar di Kesbangpol

DPC KWIP Merangin Sah Terdaftar di Kesbangpol

MERANGIN – Keberadaan Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin kini semakin kokoh dan memiliki landasan hukum yang jelas. Organisasi pusat profesi wartawan ini resmi terdaftar dan diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merangin serta Dinas Sosial (Dinsos), sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pengesahan administrasi tersebut menjadi tonggak penting bagi KWIP Merangin dalam menegaskan eksistensinya sebagai wadah wartawan yang berkomitmen pada profesionalisme, independensi, serta perjuangan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Dengan status legal ini, KWIP Merangin tidak hanya diakui secara organisasi, tetapi juga memiliki legitimasi untuk menjalankan program kerja, pembinaan anggota, serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Ketua KWIP Merangin Ady Lubis menegaskan bahwa terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol dan Dinsos bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi wartawan yang tertib, berintegritas, dan taat hukum.

 

“Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi KWIP Merangin untuk bergerak lebih aktif dan bertanggung jawab. Kami ingin organisasi ini hadir sebagai rumah bersama bagi wartawan, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).

 

Lebih lanjut disampaikan, KWIP Merangin akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui pelatihan jurnalistik, diskusi publik, serta penguatan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Langkah ini diambil guna mendorong terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

“Surat dari Kesbangpol dan Dinsos sudah keluar, artinya legalitas organisasi KWIP telah diakui dan terdaftar secara sah di Merangin,”sebutnya.

 

Masih dikatakan Ady Lubis, selain pembinaan profesi, KWIP Merangin juga berkomitmen memperjuangkan perlindungan sosial bagi wartawan, khususnya wartawan daerah yang kerap menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Terdaftarnya organisasi ini di Dinas Sosial diharapkan dapat membuka ruang advokasi dan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan anggota.

 

Di sisi lain, pihak Kesbangpol Kabupaten Merangin menyambut baik kehadiran organisasi wartawan yang tertib administrasi dan memiliki komitmen menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah. Organisasi pers dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, mencerdaskan, dan menjadi penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.

 

“Dengan legalitas yang telah dikantongi, KWIP Merangin menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, serta elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan iklim informasi yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.

 

Ke depan, lanjut ady lUbis KWIP Merangin bertekad menjadi organisasi wartawan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berpengaruh secara substantif dalam memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan kesejahteraan wartawan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Merangin melalui karya jurnalistik yang bermutu dan beretika.(KWIP)

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

Jambi — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Provinsi Jambi resmi memiliki ketua baru. Melalui musyawarah yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, David Hotapea terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi periode 2025–2030.

 

Musyawarah tersebut berlangsung di Provinsi Jambi dan dihadiri oleh sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWIP dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi. Proses pemilihan berjalan lancar, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan hingga seluruh peserta sepakat menunjuk David Hotapea sebagai ketua.

 

David Hotapea sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPC KWIP Kabupaten Merangin. Pengalaman organisasi serta dedikasinya di bidang jurnalistik dinilai menjadi pertimbangan utama para peserta musyawarah dalam memberikan kepercayaan untuk memimpin KWIP di tingkat provinsi.

 

Selain menetapkan ketua, musyawarah juga menyepakati susunan pengurus inti DPD KWIP Provinsi Jambi, yakni:

M. Johnson Lubis sebagai Sekretaris,

Ratna Dewi Lubis sebagai Bendahara.

 

Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, roda organisasi Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi resmi berada di bawah kepemimpinan David Hotapea, terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pada 24 Desember 2025 hingga tahun 2030 mendatang.

 

Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi terpilih, David Hotapea, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas amanah yang telah diberikan kepadanya oleh seluruh pengurus DPC KWIP se-Provinsi Jambi.

 

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan pengurus DPC KWIP kabupaten yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPD KWIP Provinsi Jambi,” ujar David Hotapea.

 

Ia menegaskan bahwa kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan kebersamaan.

 

“Amanah ini tentu bukan hal yang ringan. Namun saya berkomitmen untuk mengemban tugas ini sebaik-baiknya, dengan mengedepankan kebersamaan, kekompakan, dan kerja kolektif seluruh pengurus,” tambahnya.

 

David juga menyampaikan komitmennya untuk membangun KWIP sebagai organisasi wartawan yang profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik.

 

“Ke depan, kami akan berupaya menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. KWIP harus menjadi wadah yang mampu membina, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan wartawan,” tegasnya.

 

Ia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota KWIP di Provinsi Jambi untuk bersinergi demi kemajuan organisasi.

 

“Saya mengajak seluruh keluarga besar KWIP di Provinsi Jambi untuk bersama-sama membangun organisasi ini. Mari kita jaga persatuan, saling mendukung, dan menjadikan KWIP sebagai organisasi wartawan yang bermartabat dan berintegritas,” pungkas David.

 

Terpilihnya David Hotapea sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi mendapat sambutan positif dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KWIP), Deferi Zan, SE.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara David Hotapea atas terpilihnya sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi, serta kepada seluruh jajaran pengurus yang telah ditetapkan. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Deferi Zan.

 

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa KWIP Provinsi Jambi semakin solid dan berkembang.

 

“Kami berharap Ketua DPD yang baru dapat mengembangkan organisasi KWIP di Provinsi Jambi, menjaga marwah profesi wartawan, serta memperjuangkan kepentingan insan pers sesuai dengan nilai-nilai perjuangan organisasi,” katanya.

 

Deferi Zan juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus DPD dan DPC di seluruh kabupaten/kota.

 

“DPD KWIP Provinsi Jambi harus menjadi rumah besar bagi seluruh DPC. Bangun komunikasi yang baik, jaga kekompakan, dan jadikan KWIP sebagai organisasi wartawan yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.(Kwip)

KWIP Merangin Mengutuk Keras Aksi Premanisme Yang dilakukan Oleh Sekelompok Orang Terhadap Wartawan

KWIP Merangin Mengutuk Keras Aksi Premanisme Yang dilakukan Oleh Sekelompok Orang Terhadap Wartawan

Merangin – Gelombang kecaman terus mengalir pasca tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja yang dialami oleh salah satu jurnalis Nusantara TV (NTV), Dodi Saputra, saat meliput kegiatan Wakil Bupati Merangin di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Jumat (7/11/2025).

 

Kini, giliran Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Merangin yang angkat suara. Melalui ketuanya, Ady Lubis, KWIP Merangin mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

“Kami selaku sesama jurnalis sangat menyesalkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga dibayar oleh pelaku tambang ilegal di kawasan Dam Betuk. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegas AdyLubis, Jumat malam (7/11/2025).

 

Menurut Ady Lubis, kejadian yang menimpa Dodi Saputra merupakan tamparan keras terhadap kebebasan pers dan mencederai semangat demokrasi.

Sebelumnya, Dodi menjadi korban intimidasi oleh sekitar sepuluh orang warga saat dirinya hendak meninggalkan lokasi liputan kegiatan Wakil Bupati Merangin. Para pelaku mencegat, merampas telepon genggamnya, lalu menghapus seluruh rekaman video liputan yang telah diambil.

 

KWIP menilai tindakan tersebut adalah bentuk nyata upaya membungkam kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari dan menyebarluaskan informasi.

 

“Kami meminta kepada Kapolres Merangin untuk segera menindak tegas para pelaku dan jangan kalah dengan preman. Apalagi ini terjadi di kawasan tambang ilegal yang sudah lama menjadi sorotan publik,” lanjut Ady Lubis.

 

Ia menambahkan, jika tidak ada langkah tegas dari pihak kepolisian, maka KWIP bersama seluruh insan pers di Merangin akan menggelar aksi solidaritas untuk menuntut keadilan dan perlindungan terhadap profesi wartawan.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau aparat tidak bertindak, kami akan turun ke jalan untuk menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak bisa diintimidasi oleh siapa pun, apalagi oleh preman tambang,” tegasnya.

 

KWIP Merangin juga mengingatkan seluruh pihak bahwa wartawan bukan musuh, melainkan mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi yang benar kepada publik. Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak citra daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

 

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi mencoba-coba menghalangi kerja jurnalistik. Negara harus hadir melindungi wartawan dari segala bentuk ancaman dan kekerasan,” pungkas Ady Lubis.

DPP KWIP Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lampung Utara

DPP KWIP Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lampung Utara

Lampung Utara,-(kwip.or.id)Dewan Pengurus Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Lampung Utara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD setempat.

 

Menurut Sekretaris Umum DPP KWIP, Fran Klin, tindakan tersebut mencederai hati jurnalis secara umum dan dapat diproses hukum jika terbukti benar adanya. Fran juga menyayangkan kejadian ini karena wakil rakyat semestinya dapat mencari solusi dan menengahi isu-isu yang terjadi, bukan melakukan intimidasi ¹.

 

“Pasal yang Dilanggar”

 

Jika dugaan intimidasi ini terbukti, oknum anggota DPRD tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1) yang mengatur tentang penghalangan atau penghambatan pelaksanaan kegiatan pers .

 

“Reaksi KWIP”

 

KWIP menilai bahwa kejadian ini dapat menjadi pengingat bahwa wartawan atau jurnalis adalah pekerjaan mulia dan menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa wartawan adalah “masyarakat istimewa” yang dilindungi hak-haknya oleh hukum .(Humas KWIP)

DPP KWIP Gelar Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bumi “Membangun Sinergitas”

DPP KWIP Gelar Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bumi “Membangun Sinergitas”

Lampung Utara – Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bumi pada Selasa (23/09/2025).

 

Audiensi ini bertujuan membangun sinergi antara pihak kejaksaan dan pers agar terjalin kerjasama yang lebih baik lagi.

 

Ketua DPP KWIP, Deferi Zan, didampingi Sekretaris Umum Fran Klin dan beberapa ketua bidang, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hendra Syarbaini dan Kasi Intelejen Kajari Ready Mart Handry Royal.

 

Deferi Zan mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Kejari Lampung Utara. “Mudah-mudahan sinergi ini selalu tercipta antara insan pers dan pihak Kejaksaan. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bumi yang telah menerima audiensi kami ini,” ungkap dia kepada sejumlah wartawan.

 

Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara DPP KWIP dan Kejaksaan Negeri Kota Bumi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai langkah awal kerja sama yang baik antara kedua lembaga. (Ledy-Tim KWIP)

Ikatan Keluarga Besar Ogan Semendo Dan CV Sehati Berbagi Sembako Kepada Warga

Ikatan Keluarga Besar Ogan Semendo Dan CV Sehati Berbagi Sembako Kepada Warga

Lampung Utara,-IKBOS (Ikatan Keluarga Besar Ogan Semendo) dan CV Sehati memberikan bantuan Jumat Berkah di Kecamatan Abung Tinggi.Kabupaten Lampung Utara Bantuan ini diberikan langsung oleh Ketua IKBOS sebagai bentuk kepedulian dan kontribusi kepada masyarakat di daerah tersebut.Jumat 22 Agustus 2025.

Anton Sudarmono ketua IKBOS saat di kompirmasi menjelaskan Jumat Berkah adalah salah satu program yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mereka masyarakat yang membutuhkan, terutama pada hari Jumat yang dianggap sebagai hari berkah dalam agama Islam,dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mengirangi beban masyarakat di Kecamatan Abung Tinggi,”ujar Anton.

 

Tambah Anton Insallah kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan bisa mengurangi beban mereka,kita setiap hari Jumat kalau tidak ada halangan akan terus membantu mereka sanak saudara,semoga bantua kami dari CV Sehati dan IKBOS dapat meringankan keseharian mereka,tidak lupa pula saya ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen yang turut serta membantu kegiatan kami terutama orang tua saya Haji DAMRI,tak luput pula supot dari istri saya tercinta yang mendukung program Jumat berkah ini,”singkat Anton.(Red)

DPP KWIP Desak Polda Kepulauan Bangka Belitung Tangkap dan Hukum Berat Pembunuh Wartawan

DPP KWIP Desak Polda Kepulauan Bangka Belitung Tangkap dan Hukum Berat Pembunuh Wartawan

NASIONAL – Pembunuhan sadis Wartawan di Pangkal Pinang Bangka Belitung , Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Republik Indonesia (KWIP) mengecam keras para pelaku untuk di tangkap dan di hukum berat. Senin 11 Agustus 2025.

 

Hal itu di sampaikan Deferi Zan, pada sejumlah wartawan di kantor DPP KWIP Lampung. Ia meminta kepada kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menangkap dan mengupas tuntas secara transparan motif pembunuhan yang menimpa Wartawan disana.

 

“Kami meminta pada polisi Polda Bangka Belitung untuk menangkap para pelaku pembunuhan rekan kami seprofesi wartawan, untuk segera di tangkap dan hukum berat dengan pasal-pasal berlapis, karena korban ini merupakan seorang Jurnalis.

 

Semoga motif yang sebenarnya dapat di ungkap dengan transparan. Kami juga dari KWIP mengucapkan belasungkawa yang mendalam pada keluarga almarhun sodara kami Adityawarman” ucapnya.

 

Adityawarman, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Ditemukan tewas di dalam sumur dikebun miliknya sendiri beberapa hari yang lalu. Satu terduga pelaku berhasil di tangkap di wilayah Sumatera Selatan dan diduga ada pelaku lain yang masih melarikan diri. (Humas KWIP)

DPP Tunjuk Anton Sudarmono Terima SK DPC IKBOS Kabupaten Lampung Utara

DPP Tunjuk Anton Sudarmono Terima SK DPC IKBOS Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara – Penyerahan SK tersebut, diserahkan langsung oleh ketua DPP IKBOS Deferi Zan, di wakili oleh penasehat ormas DPP, Soni Irawan, dan di terima langsung oleh Anton Sudarmo sebagai ketua DPC IKBOS kabupaten Lampung Utara.

 

Prosesi penyerahan SK itu, di gelar di desa kediaman Anton Sudarmono di desa Sekipi kecamatan Abung Tinggi, kabupaten setempat.

 

Atas terbentuknya DPC IKBOS di kabupaten Lampung Utara, Anton Sudarmono berharap organisasi kesukuan yang telah ia pimpin, kini. Dapat menjadi wadah silaturahmi kepada seluruh keluarga besar suku Ogan dan suku Semendo, terlebih secara luasnya. Kepada semua suku yang ada di kabupaten Lampung Utara.

 

 

“IKBOS ini semoga menjadi jembatan silaturahmi kepada semua keluarga dan semua suku. Tentunya guna menjaga kerukunan dan rasa persatuan antar sesama warga negara Indonesia. Diharapkan juga dapat menjadi pemersatu yang erat untuk kita semua” kata Anton Sudarmono pada sejumlah wartawan.

 

 

Lebih lanjut, dikatakan Anton, pengusaha muda asal kecamatan Abung Tinggi itu. IKBOS siap untuk mendukung program-program pemerintah. Untuk menunju pemerintahan yang aman, tertib dan sejahtera kedepannya.

 

 

Sementara, ketua umum IKBOS Deferi Zan, Juga menyampaikan harapannya atas terbentuknya DPC IKBOS di Kabupaten Lampung Utara. Dapat menjadi wadah suku kemasyarakatan yang menjadi contoh baik rukun dan damai.

 

“Selamat kepada Sodara Anton Sudarmono sebagai ketua DPC IKBOS kabupaten Lampung Utara, semoga menjadi wadah suku kemasyarakatan yang mensupport program pemerintah” terang Deferi Zan.

 

 

Sebagai informasi, sebelumnya IKBOS DPC kabupaten Lampung Utara, di pimpin oleh almarhum Zainal Abidin, dan kemudian Anton Sudarmono di tunjuk secara aklamasi oleh Deferi Zan, sebagai ketua DPC yang baru. (Fran)

Kantor Kami
JL.Kapten Mustofa, Gang Sepakat, RT002/RW002, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung

© 2023 Komite Wartawan Indonesia Perjuangan

0

× Hubungi Kami