DPC KWIP Merangin Sah Terdaftar di Kesbangpol

DPC KWIP Merangin Sah Terdaftar di Kesbangpol

MERANGIN – Keberadaan Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin kini semakin kokoh dan memiliki landasan hukum yang jelas. Organisasi pusat profesi wartawan ini resmi terdaftar dan diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merangin serta Dinas Sosial (Dinsos), sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pengesahan administrasi tersebut menjadi tonggak penting bagi KWIP Merangin dalam menegaskan eksistensinya sebagai wadah wartawan yang berkomitmen pada profesionalisme, independensi, serta perjuangan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Dengan status legal ini, KWIP Merangin tidak hanya diakui secara organisasi, tetapi juga memiliki legitimasi untuk menjalankan program kerja, pembinaan anggota, serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Ketua KWIP Merangin Ady Lubis menegaskan bahwa terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol dan Dinsos bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi wartawan yang tertib, berintegritas, dan taat hukum.

 

“Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi KWIP Merangin untuk bergerak lebih aktif dan bertanggung jawab. Kami ingin organisasi ini hadir sebagai rumah bersama bagi wartawan, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).

 

Lebih lanjut disampaikan, KWIP Merangin akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui pelatihan jurnalistik, diskusi publik, serta penguatan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Langkah ini diambil guna mendorong terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

“Surat dari Kesbangpol dan Dinsos sudah keluar, artinya legalitas organisasi KWIP telah diakui dan terdaftar secara sah di Merangin,”sebutnya.

 

Masih dikatakan Ady Lubis, selain pembinaan profesi, KWIP Merangin juga berkomitmen memperjuangkan perlindungan sosial bagi wartawan, khususnya wartawan daerah yang kerap menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Terdaftarnya organisasi ini di Dinas Sosial diharapkan dapat membuka ruang advokasi dan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan anggota.

 

Di sisi lain, pihak Kesbangpol Kabupaten Merangin menyambut baik kehadiran organisasi wartawan yang tertib administrasi dan memiliki komitmen menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah. Organisasi pers dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, mencerdaskan, dan menjadi penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.

 

“Dengan legalitas yang telah dikantongi, KWIP Merangin menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, serta elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan iklim informasi yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.

 

Ke depan, lanjut ady lUbis KWIP Merangin bertekad menjadi organisasi wartawan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berpengaruh secara substantif dalam memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan kesejahteraan wartawan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Merangin melalui karya jurnalistik yang bermutu dan beretika.(KWIP)

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

Jambi — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Provinsi Jambi resmi memiliki ketua baru. Melalui musyawarah yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, David Hotapea terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi periode 2025–2030.

 

Musyawarah tersebut berlangsung di Provinsi Jambi dan dihadiri oleh sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWIP dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi. Proses pemilihan berjalan lancar, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan hingga seluruh peserta sepakat menunjuk David Hotapea sebagai ketua.

 

David Hotapea sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPC KWIP Kabupaten Merangin. Pengalaman organisasi serta dedikasinya di bidang jurnalistik dinilai menjadi pertimbangan utama para peserta musyawarah dalam memberikan kepercayaan untuk memimpin KWIP di tingkat provinsi.

 

Selain menetapkan ketua, musyawarah juga menyepakati susunan pengurus inti DPD KWIP Provinsi Jambi, yakni:

M. Johnson Lubis sebagai Sekretaris,

Ratna Dewi Lubis sebagai Bendahara.

 

Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, roda organisasi Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi resmi berada di bawah kepemimpinan David Hotapea, terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pada 24 Desember 2025 hingga tahun 2030 mendatang.

 

Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi terpilih, David Hotapea, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas amanah yang telah diberikan kepadanya oleh seluruh pengurus DPC KWIP se-Provinsi Jambi.

 

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan pengurus DPC KWIP kabupaten yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPD KWIP Provinsi Jambi,” ujar David Hotapea.

 

Ia menegaskan bahwa kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan kebersamaan.

 

“Amanah ini tentu bukan hal yang ringan. Namun saya berkomitmen untuk mengemban tugas ini sebaik-baiknya, dengan mengedepankan kebersamaan, kekompakan, dan kerja kolektif seluruh pengurus,” tambahnya.

 

David juga menyampaikan komitmennya untuk membangun KWIP sebagai organisasi wartawan yang profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik.

 

“Ke depan, kami akan berupaya menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. KWIP harus menjadi wadah yang mampu membina, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan wartawan,” tegasnya.

 

Ia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota KWIP di Provinsi Jambi untuk bersinergi demi kemajuan organisasi.

 

“Saya mengajak seluruh keluarga besar KWIP di Provinsi Jambi untuk bersama-sama membangun organisasi ini. Mari kita jaga persatuan, saling mendukung, dan menjadikan KWIP sebagai organisasi wartawan yang bermartabat dan berintegritas,” pungkas David.

 

Terpilihnya David Hotapea sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi mendapat sambutan positif dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KWIP), Deferi Zan, SE.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara David Hotapea atas terpilihnya sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi, serta kepada seluruh jajaran pengurus yang telah ditetapkan. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Deferi Zan.

 

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa KWIP Provinsi Jambi semakin solid dan berkembang.

 

“Kami berharap Ketua DPD yang baru dapat mengembangkan organisasi KWIP di Provinsi Jambi, menjaga marwah profesi wartawan, serta memperjuangkan kepentingan insan pers sesuai dengan nilai-nilai perjuangan organisasi,” katanya.

 

Deferi Zan juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus DPD dan DPC di seluruh kabupaten/kota.

 

“DPD KWIP Provinsi Jambi harus menjadi rumah besar bagi seluruh DPC. Bangun komunikasi yang baik, jaga kekompakan, dan jadikan KWIP sebagai organisasi wartawan yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.(Kwip)

DPP KWIP Desak Polda Kepulauan Bangka Belitung Tangkap dan Hukum Berat Pembunuh Wartawan

DPP KWIP Desak Polda Kepulauan Bangka Belitung Tangkap dan Hukum Berat Pembunuh Wartawan

NASIONAL – Pembunuhan sadis Wartawan di Pangkal Pinang Bangka Belitung , Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Republik Indonesia (KWIP) mengecam keras para pelaku untuk di tangkap dan di hukum berat. Senin 11 Agustus 2025.

 

Hal itu di sampaikan Deferi Zan, pada sejumlah wartawan di kantor DPP KWIP Lampung. Ia meminta kepada kepolisian Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk menangkap dan mengupas tuntas secara transparan motif pembunuhan yang menimpa Wartawan disana.

 

“Kami meminta pada polisi Polda Bangka Belitung untuk menangkap para pelaku pembunuhan rekan kami seprofesi wartawan, untuk segera di tangkap dan hukum berat dengan pasal-pasal berlapis, karena korban ini merupakan seorang Jurnalis.

 

Semoga motif yang sebenarnya dapat di ungkap dengan transparan. Kami juga dari KWIP mengucapkan belasungkawa yang mendalam pada keluarga almarhun sodara kami Adityawarman” ucapnya.

 

Adityawarman, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Ditemukan tewas di dalam sumur dikebun miliknya sendiri beberapa hari yang lalu. Satu terduga pelaku berhasil di tangkap di wilayah Sumatera Selatan dan diduga ada pelaku lain yang masih melarikan diri. (Humas KWIP)

KWIP Merangin Gelar Audiensi Bersama Bupati H. M. Syukur, Bahas Komitmen Publikasi Pembangunan dan Promosi Wisata Daerah

KWIP Merangin Gelar Audiensi Bersama Bupati H. M. Syukur, Bahas Komitmen Publikasi Pembangunan dan Promosi Wisata Daerah

Merangin – Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Merangin menggelar audiensi bersama Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, pada Selasa malam (5/8) di Rumah Dinas Bupati. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh antusiasme, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah, terutama di bidang publikasi dan promosi potensi wisata Merangin.

 

Audiensi ini dihadiri langsung oleh jajaran pengurus KWIP DPC Merangin, di antaranya Ketua Ady Lubis, Sekretaris Muhammad Yazdi, Bendahara Deno Charles, serta sejumlah pengurus lainnya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, M. Arif.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KWIP DPC Merangin Ady Lubis menyampaikan bahwa organisasi mereka siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung kemajuan Kabupaten Merangin melalui peran media yang profesional dan independen.

 

Tujuan Audiensi:

 

1. Menjalin koordinasi strategis antara KWIP DPC Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam bidang publikasi serta promosi sektor pariwisata daerah.

 

2. Memberikan masukan agar terdapat seleksi yang lebih adil dan berpihak dalam penunjukan media yang mendapat kontrak publikasi dari Kominfo, dengan mengutamakan media yang berdomisili dan aktif di wilayah Kabupaten Merangin.

 

3. Menyuarakan dukungan serta ide-ide terkait sektor pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan di Merangin.

 

Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, menyambut positif pertemuan tersebut. Dalam tanggapannya, beliau menyampaikan apresiasi atas peran media dalam pembangunan daerah, dan berharap sinergi antara KWIP dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat demi kemajuan Kabupaten Merangin.

 

“Kami menyambut baik masukan dari rekan-rekan KWIP. Media adalah mitra penting dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Tentu kami akan mempertimbangkan berbagai poin yang telah disampaikan,” ujar Bupati.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merangin, M. Arif, dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan melakukan seleksi yang lebih ketat dalam penunjukan media yang menjalin kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah.

 

“Kominfo akan lebih selektif dalam menerima media untuk kontrak publikasi. Ke depan, kami akan mengutamakan media-media yang benar-benar berdomisili dan aktif di wilayah Kabupaten Merangin,” ungkap Arif.

 

Audiensi ini diakhiri dengan kesepahaman awal untuk terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi antara KWIP DPC Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam rangka membangun daerah melalui informasi yang akurat dan konstruktif.(Kwip)

Jajaran KWIP Merangin Audiensi dengan Kasat Resnarkoba, Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba

Jajaran KWIP Merangin Audiensi dengan Kasat Resnarkoba, Bahas Sinergi Pemberantasan Narkoba

Merangin, — Jajaran pengurus Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin melakukan audiensi dengan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Merangin, AKP Rezi Darwis, SH., M.M., pada hari ini, dalam rangka memperkuat sinergi antara pers dan kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Merangin.Senin 4 Agustus 2025

 

Dalam pertemuan tersebut, AKP Rezi Darwis menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Merangin dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menyampaikan bahwa selain melakukan penindakan terhadap para pelaku, pihaknya juga aktif melaksanakan kegiatan preventif melalui sosialisasi ke berbagai sekolah dan desa.

 

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba melalui tindakan tegas terhadap para pelaku. Namun, kami juga gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami bahaya narkotika,” ungkap Kasat.

 

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Jangan takut untuk melapor. Kami menjamin kerahasiaan dan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, AKP Rezi Darwis juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan KWIP Merangin. Ia berharap kerja sama yang baik antara kepolisian dan insan pers dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal publikasi penindakan kasus narkoba dan edukasi kepada masyarakat.

 

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan rekan-rekan dari KWIP. Kami siap bersinergi dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan mendukung program-program pemberantasan narkoba,” tuturnya.

 

Audiensi tersebut dihadiri oleh Ketua KWIP Merangin Ady Lubis, Wakil Ketua David Hotapea, Sekretaris M. Yazdi, Bendahara Deno Charles, serta jajaran pengurus dan anggota lainnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama dalam mendukung Merangin bebas narkoba.(Kwip)

KWIP dan Pemkab Lampung Utara Sepakat Perkuat Hubungan, Dukung Pembangunan Daerah yang Transparan

KWIP dan Pemkab Lampung Utara Sepakat Perkuat Hubungan, Dukung Pembangunan Daerah yang Transparan

Lampung Utara (DPP KWIP)-Dewan Pengurus Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) menggelar audiensi bersama Bupati Lampung Utara. Senin (7/7/2025).

DPP KWIP disambut langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, didampingi Kepala Dinas Komunikasi & Informatika, Gunaido Uthama, S.IP., MH., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol), Drs. Mat Soleh, M.Pd.

Kehadiran DPP KWIP disambut langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si, didampingi Kepala Dinas Komunikasi & Informatika, Gunaido Uthama, S.IP., MH., serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Kesbangpol), Drs. Mat Soleh, M.Pd.

 

Sementara, dari pihak DPP KWIP, nampak hadir Ketua DPP KWIP Deferi Zan, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen), Fran Klin Dilano, bersama Dewan Penasehat KWIP, Ansori Sabak serta beberapa Ketua Bidang, guna membahas sejumlah poin penting sebagai upaya dukungan terhadap program pemerintahan daerah.

 

Dalam audensi tersebut, Sekjend KWIP memaparkan bila KWIP sebagai organisasi pers yang menaungi media lokal setempat, keberadaan Dewan Pimpinan Pusatnya berada di Bumi Ragem Tunas Lampung.

 

“Audiensi ini merupakan pengenalan, sekaligus menjelaskan terkait fungsi organisasi pers pada pemerintahan di Lampung Utara. Yang mana salah satunya adalah pembangunan hubungan yang baik dalam kritik dan saran dengan cara-cara elegan,” papar Fran Klin.

 

Senada juga disampaikan oleh Ketua DPP KWIP, bila momen audensi ini nantinya dapat mempererat hubungan baik, antara organisasi pers dengan pemerintah daerah.

 

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini dapat terjalin lebih erat lagi hubungan silaturahim, meskipun dalam tugas jurnalistik pihak media mengkritisi pemerintah daerah, namun hal itu sebagai bentuk motivasi agar pembangunan berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujar Deferi Zan.

 

Ditempat yang sama, Bupati Hamartoni mengapresiasi peran wartawan dalam membangun daerah dan menegaskan keinginan kuat Pemkab Lampung Utara untuk memperkuat kemitraan dengan KWIP.

 

“Pers memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi secara edukatif dan akurat. Saya berharap KWIP Lampung Utara terus menjadi mitra penting pemerintah, membantu mengawal kebijakan publik demi terciptanya Kabupaten Lampung Utara yang lebih baik,” ucap Bupati Hamartoni.

 

Selanjutnya, pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan profil legalitas KWIP, serta sesi foto bersama, sekaligus kesepakatan untuk menjalin komunikasi dan kerjasama lebih intens antara Pemkab dengan KWIP dalam rangka mendukung transparansi dan pembangunan daerah. (Red)

Pengurus DPC KWIP Kabupaten Merangin Jambi Resmi di Kukuhkan

Pengurus DPC KWIP Kabupaten Merangin Jambi Resmi di Kukuhkan

Merangin — Bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin, hari ini senin (23/6/25) berlangsung acara pengukuhan Dewan Pengurus Cabang  Komite Wartawan Indonesia (DPC KWIP) Kabupaten Merangin periode 2025-2030.

Bertempat di Aula Kantor Bupati Merangin, hari ini senin (23/6/25)

Pengukuhan tersebut di hadiri langsung Oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KWIP Deferi Zan, SE. Sekjen DPP Fran Klin Dilano, serta Pejabat Pemkab Merangin di antaranya Sekda Ir. Fajarman, Polres Merangin, Kodim 0420 Sarko, Ketua PWI Merangin dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KWIP Pusat Deferi Zan, SE melalui Sekjen Fran Klin Dilano menyampaikan apresiasi atas terbentuknya DPC KWIP Merangin yang diharapkan mampu menjadi wadah yang solid bagi wartawan di daerah dan menjaga profesionalisme serta independensi jurnalisme.

“Selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan. Semoga KWIP Merangin dapat turut serta meningkatkan kualitas karya jurnalistik, menegakkan kode etik wartawan, serta memperkuat sinergi antara media dan pemerintah daerah,” ujar Fran.

Sementara itu, Ketua DPC KWIP Merangin, Ady Lubis, menyampaikan komitmennya untuk membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak serta memperjuangkan hak-hak wartawan di daerah. Ia juga mengajak seluruh wartawan untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam sambutannya Bupati Merangin H M Syukur, melalui Sekda Fajarman berharap kedepan DPC KWIP Merangin dapat terus menjadi mintra kerja Pemerintah dalam membangun Kabupaten Merangin yang lebih baik lagi menuju Merangin Baru 2030, dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul.

‘’Saya berharap KWIP dapat menjadi mitra kerja Permerintah dalam menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Selamat kepada ketua dan pengurus DPC KWIP Merangin yang telah dikukuhkan,’’ujar Sekda.

DPC KWIP Merangin lanjut Sekda, dapat terus meningkatkan kualias dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyuarakan aspirasi dan pendapat.

Acara pengukuhan ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan SK kepengurusan kepada ketua terpilih. Diharapkan, keberadaan KWIP di Kabupaten Merangin dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberitaan yang berimbang dan objektif.

Dengan terbentuknya DPC KWIP Merangin, diharapkan wartawan di daerah ini dapat semakin profesional dan berkontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Merangin.(Kwip)

DPP KWIP Menggelar Rapat Bulan Membahas Beberapa Poin Sebagi Berikut

DPP KWIP Menggelar Rapat Bulan Membahas Beberapa Poin Sebagi Berikut

NASIONAL – Dewan pimpinan pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) menggelar rapat bulanan yang dihadiri para anggota pengurus. Minggu 15 Juni 2025.

Rapat bulanan yang di gelar di ruang rapat Sekretariat DPP KWIP tersebut, membahas beberapa poin penting terkait struktural, kinerja dan kedisiplinan anggota dan atribut. Dimana poin-poin di antaranya;

1. Kehadiran dan Keaktifan Anggota, DPP KWIP menekankan pentingnya kehadiran dan keaktifan anggota dalam setiap kegiatan organisasi. Hal itu sebagai bahan evaluasi keaktifan anggota secara berkala.

2. Atribut Organisasi, Anggota diwajibkan menggunakan seragam organisasi setiap hari Senin dan atau satu kali di pakai dalam kurun waktu satu minggu. Sementara pendataan bagi anggota yang belum memiliki atribut organisasi DPP KWIP untuk memastikan keseragaman dan identitas anggota.

3. Struktur Organisasi, DPP KWIP akan terus mengevaluasi terkait struktur organisasi sebagai upaya pemantapan kinerja pada bidang masing-masing.

4. Jadwal Rapat Bulanan, DPP KWIP menetapkan rapat bulanan DPP, akan diadakan setiap hari Sabtu pada minggu ketiga di tiap bulan berjalan.

5. Kedisiplinan dan etika, DPP KWIP mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan kesopanan antar anggota, dapat saling menghormati sebagai upaya menjaga silaturahmi dalam setiap kesempatan.

7. Kewajiban Anggota, para anggota DPP KWIP untuk para anggota diwajibkan mematuhi peraturan dan ketentuan organisasi yang telah di tetapkan atau hasil musyawarah.(Humas DPP KWIP)

KWIP Pusat Himbau Anggota di Seluruh DPD dan DPC Agar Paham UU Pers dan Kode Etik

KWIP Pusat Himbau Anggota di Seluruh DPD dan DPC Agar Paham UU Pers dan Kode Etik

NASIONAL – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) melalui Fran Klin Dilano sekertaris Jendral (Sekjen) mewakili ketua umum Deferi Zan, memberikan himbuan kepada seluruh anggota untuk paham undang-undang pers dan memahami kode etik wartawan. Selasa 10 Juni 2025.

 

Hal itu di tekankan kepada seluruh anggota KWIP itu sendiri, baik yang berada di DPP, DPD dan DPC di seluruh Indonesia, agar tidak terjadi ketimpangan pemahaman, antara wartawan dan semua pihak.

 

Karena menurutnya, di dalam undang-undang Pers sudah mengatur secara komplit memiliki beberapa fungsi penting di dalamnya terhadap wartawan di antaranya mengatur tentang hak dan kewajiban.

 

“UU Pers  di dalamnya sudah jelas berisikan perlindungan kebebasan pers, mengatur hak dan kewajiban wartawan, menjamin independensi pers, mengatur etika jurnalistik dan melindungi wartawan dari ancaman dan kekerasan” terang Sekjen DPP KWIP, Fran Klin, usai mengikuti rapat kegiatan rutin keorganisasian di Kotabumi.

 

Kemudian, lanjutnya, kode etik yang di dalamnya mengatur tentang etika seorang wartawan. Semestinya dapat di pahami betul oleh seorang jurnalis agar tentang hak dan kewajiban dapat berjalan sesuai dengan semestinya.

 

“Jadi kami menghimbau untuk seluruh wartawan dari berbagai perusahan pers yang tergabung di dalam KWIP baik di daerah dan provinsi untuk dapat mengerti undang-undang Pers dan kode etik.

 

Karena, atas pelanggaran yang terjadi oleh para jurnalis terhadap UU Pers dan kode etik, tentunya terdapat sanksi dari organisasi dan bisa jadi terdapat sanksi dari perusahaan pers itu sendiri. Sanksi terberat dari KWIP tentunya dapat di non aktifkan sebagai anggota” tambah Fran Klin.

 

Sementara sebagai informasi, organisasi kewartawanan KWIP terbentuk pada tanggal 23 Januari tahun 2023, di mana kini, KWIP sudah semakin berkembang terbentuk DPD dan DPC mulai dari kepulauan Sumatera hingga pulau Jawa. (Shanti-Humas DPP KWIP)

Kantor Kami
JL.Kapten Mustofa, Gang Sepakat, RT002/RW002, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung

© 2023 Komite Wartawan Indonesia Perjuangan

0

× Hubungi Kami