Pererat Kepedulian Sosial, KWIP Merangin Santuni Anak Yatim di Bangko

Pererat Kepedulian Sosial, KWIP Merangin Santuni Anak Yatim di Bangko

MERANGIN – Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Kabupaten Merangin menggelar kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada anak yatim pada Jumat, 13 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Nurul Yakin, Lorong Kurnia, RT 36/RW 02, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko.

Dalam kegiatan penuh kepedulian tersebut, sebanyak 10 anak yatim menerima santunan dari pengurus KWIP Kabupaten Merangin. Sebagian anak yatim yang berhalangan hadir, santunannya dititipkan kepada Ketua RT 36 untuk disampaikan kepada yang bersangkutan.

Acara tersebut turut dihadiri Imam Masjid Nurul Yakin H. Buya Sukarman, S.Hi, Ketua RT 36 Zaini, S.St, serta Ketua Pemuda setempat Hidayat Prabu.

Ketua KWIP DPC Merangin, Ady Lubis, mengatakan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan komitmen KWIP untuk terus hadir di tengah masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami kepada anak-anak yatim. Semoga santunan yang diberikan dapat membantu dan menjadi berkah bagi kita semua. KWIP tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga berupaya hadir dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujar Ady Lubis.

Sementara itu, Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi, David Hotapea, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus KWIP Merangin.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KWIP Merangin yang terus aktif dalam kegiatan sosial. Ini menunjukkan bahwa insan pers juga memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kepedulian,” ungkap David Hotapea.

Imam Masjid Nurul Yakin, H. Buya Sukarman, S.Hi, turut menyampaikan rasa terima kasih atas kegiatan tersebut.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada KWIP Merangin atas kepeduliannya kepada anak-anak yatim di lingkungan kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” tuturnya.

Ketua Pemuda setempat, Hidayat Prabu, juga menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosial yang dilakukan KWIP Merangin.

“Kami dari pemuda setempat sangat mengapresiasi kegiatan santunan ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi contoh bagi organisasi lainnya untuk peduli terhadap masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 36, Zaini, S.St, menyebut kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat di lingkungan setempat.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian KWIP Merangin. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi anak-anak yatim di wilayah kami. Bagi yang tidak sempat hadir, santunannya akan kami sampaikan langsung kepada mereka,” ujar Zaini.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, serta diharapkan dapat mempererat hubungan antara organisasi pers dan masyarakat sekitar. (Ady Lubis)

KWIP Kabupaten Lampung Barat Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

KWIP Kabupaten Lampung Barat Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

Lampung Barat,-Keberadaan Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Lampung Barat kini semakin kokoh dan memiliki landasan hukum yang jelas.

Organisasi pusat profesi wartawan ini resmi terdaftar dan diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten setempat. sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rabu(4/3/2026)

Pengesahan administrasi tersebut menjadi tonggak penting bagi DPC KWIP Lampung Barat menegaskan eksistensinya sebagai wadah wartawan yang berkomitmen pada profesional, independen, serta memperjuangkan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

Dengan status legal ini,DPC KWIP Lambar tidak hanya diakui secara organisasi, tetapi juga memiliki legitimasi untuk menjalankan program kerja, pembinaan anggota, serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Ketua DPC KWIP Lambar, Faisol. menegaskan bahwa terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi wartawan yang tertib, berintegritas, dan taat hukum.

 

“Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi KWIP Lambar untuk bergerak lebih aktif dan bertanggung jawab. Kami ingin organisasi ini hadir sebagai rumah bersama bagi wartawan, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, KWIP Lambar, akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui pelatihan jurnalistik, diskusi publik, serta penguatan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Langkah ini diambil guna mendorong terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

“Surat dari Kesbangpol sudah keluar, artinya legalitas organisasi KWIP telah diakui dan terdaftar secara sah di Kabupaten Lampung Barat,”tegasnya.

Di sisi lain, pihak Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat, menyambut baik kehadiran organisasi wartawan yang tertib administrasi dan memiliki komitmen menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah. Organisasi pers dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, mencerdaskan, dan menjadi penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.

“Dengan legalitas yang telah dikantongi, KWIP Kabupaten Lampung Barat menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, serta elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan iklim informasi yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.

 

Lanjut Faisol. Ke depan DPC KWIP Kabupaten Lampung Barat bertekad menjadi organisasi wartawan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berpengaruh secara substantif dalam memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan kesejahteraan wartawan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Lampung Barat, melalui karya jurnalistik yang bermutu dan beretika.”pungkasnya.(KWIP)

Dalam Momentum Ramadan 1447 H, KWIP Merangin Berbagi Takjil di Kota Bangko

Dalam Momentum Ramadan 1447 H, KWIP Merangin Berbagi Takjil di Kota Bangko

MERANGIN – Dalam momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada para pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa sore, 3 Maret, di jalur dua depan Kantor Bupati Merangin, Kota Bangko.

Sejumlah anggota KWIP Merangin tampak turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Antusiasme para pengurus dan anggota terlihat jelas saat menyapa masyarakat dengan penuh kehangatan di tengah suasana Ramadan.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus DPC KWIP Merangin, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara hingga pengurus lainnya. Hadir pula Ketua KWIP Provinsi Jambi, David Hotapea, yang memberikan dukungan langsung atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut.

KWIP DPC MERANGIN

Ketua KWIP Merangin, Ady Lubis, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan para wartawan yang tergabung dalam KWIP terhadap masyarakat, khususnya di bulan yang penuh berkah.

“Momentum Ramadan ini adalah waktu yang tepat untuk berbagi dan mempererat tali silaturahmi. Kami dari KWIP Merangin ingin menunjukkan bahwa wartawan tidak hanya menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga hadir di tengah masyarakat dengan aksi nyata. Semoga apa yang kami lakukan hari ini menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Ady Lubis.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya sebagai agenda rutin organisasi di bulan Ramadhan.

Aksi sosial tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah seorang pengendara, Rusli, yang menerima takjil mengaku sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, saya menyambut baik kegiatan dari rekan-rekan wartawan KWIP ini. Mudah-mudahan menjadi amal baik di bulan Ramadan dan terus berlanjut ke depannya,” ucap Rusli.

Di tempat yang sama, Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi, David Hotapea, juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPC KWIP Merangin. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa berlangsung setiap tahunnya. Pada tahun 2025 kemarin saya memantau KWIP Merangin juga sudah berbagi seperti ini, dan alhamdulillah tahun ini kembali dilaksanakan. Ini momen yang sangat baik di bulan Ramadan dan semoga menjadi amal bagi rekan-rekan wartawan yang tergabung di Komite Wartawan Indonesia Perjuangan,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KWIP Merangin kembali menunjukkan komitmennya tidak hanya sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, khususnya di bulan suci Ramadhan. (Ady Lubis)

Bersama KWIP, Kapolres Merangin Perkuat Sinergi dan Kegiatan Sosial Ramadhan

Bersama KWIP, Kapolres Merangin Perkuat Sinergi dan Kegiatan Sosial Ramadhan

MERANGIN – Menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, AKBP Kiki Firmansyah Effendi selaku Kapolres Merangin mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Merangin agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres saat menerima kunjungan pengurus Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Merangin pada Senin, 2 Maret 2026, di ruang kerjanya.

Pertemuan itu dihadiri Ketua KWIP Merangin Ady Lubis, Sekretaris M. Yazdi, Bendahara Deno Charles, serta sejumlah anggota lainnya. Rombongan disambut hangat oleh Kapolres yang juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai kegiatan sosial KWIP selama Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama Ramadan hingga Idul Fitri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyikapi bulan suci ini dengan khusyuk. Polres Merangin melaksanakan patroli dialogis, termasuk patroli ideologis, serta berbagi takjil bersama masyarakat. Semua ini bertujuan menghadirkan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan tenteram sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang,” ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa jajarannya secara rutin melakukan patroli malam, khususnya di titik-titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berdialog dengan para remaja yang masih beraktivitas di malam hari.

“Kami mengingatkan adik-adik kita yang masih berkegiatan malam agar mengingat keluarga yang menunggu di rumah. Mari kita jaga diri dan bersama-sama merayakan Lebaran nanti dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga,” tambahnya.

Terkait aktivitas hiburan malam, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti imbauan Bupati Merangin dengan melakukan penertiban guna mendukung pelaksanaan regulasi yang berlaku selama Ramadhan.

“Sesuai himbauan Bupati, kami melakukan penertiban tempat hiburan malam. Saat ini tidak ada tempat hiburan yang beroperasi selama Ramadan. Kami pastikan situasi tetap terkendali demi menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa setiap titik rawan telah ditempatkan personel untuk memastikan keamanan tetap terjaga hingga perayaan Idul Fitri nanti.

Di akhir pertemuan, Kapolres menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus KWIP Merangin dan berharap sinergi antara kepolisian dan insan pers terus terjalin dengan baik, khususnya dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan dan edukatif kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan. (KWIP Merangin)

DPC KWIP Merangin Sah Terdaftar di Kesbangpol

DPC KWIP Merangin Sah Terdaftar di Kesbangpol

MERANGIN – Keberadaan Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Kabupaten Merangin kini semakin kokoh dan memiliki landasan hukum yang jelas. Organisasi pusat profesi wartawan ini resmi terdaftar dan diakui oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Merangin serta Dinas Sosial (Dinsos), sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pengesahan administrasi tersebut menjadi tonggak penting bagi KWIP Merangin dalam menegaskan eksistensinya sebagai wadah wartawan yang berkomitmen pada profesionalisme, independensi, serta perjuangan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. Dengan status legal ini, KWIP Merangin tidak hanya diakui secara organisasi, tetapi juga memiliki legitimasi untuk menjalankan program kerja, pembinaan anggota, serta menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Ketua KWIP Merangin Ady Lubis menegaskan bahwa terdaftarnya organisasi ini di Kesbangpol dan Dinsos bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk keseriusan dalam membangun organisasi wartawan yang tertib, berintegritas, dan taat hukum.

 

“Legalitas ini menjadi dasar kuat bagi KWIP Merangin untuk bergerak lebih aktif dan bertanggung jawab. Kami ingin organisasi ini hadir sebagai rumah bersama bagi wartawan, sekaligus mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (28/01/2026).

 

Lebih lanjut disampaikan, KWIP Merangin akan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan melalui pelatihan jurnalistik, diskusi publik, serta penguatan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers. Langkah ini diambil guna mendorong terciptanya pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

 

“Surat dari Kesbangpol dan Dinsos sudah keluar, artinya legalitas organisasi KWIP telah diakui dan terdaftar secara sah di Merangin,”sebutnya.

 

Masih dikatakan Ady Lubis, selain pembinaan profesi, KWIP Merangin juga berkomitmen memperjuangkan perlindungan sosial bagi wartawan, khususnya wartawan daerah yang kerap menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Terdaftarnya organisasi ini di Dinas Sosial diharapkan dapat membuka ruang advokasi dan program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan anggota.

 

Di sisi lain, pihak Kesbangpol Kabupaten Merangin menyambut baik kehadiran organisasi wartawan yang tertib administrasi dan memiliki komitmen menjaga stabilitas serta kondusivitas daerah. Organisasi pers dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, mencerdaskan, dan menjadi penyeimbang dalam kehidupan demokrasi.

 

“Dengan legalitas yang telah dikantongi, KWIP Merangin menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga legislatif, serta elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan iklim informasi yang sehat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,”jelasnya.

 

Ke depan, lanjut ady lUbis KWIP Merangin bertekad menjadi organisasi wartawan yang tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga berpengaruh secara substantif dalam memperjuangkan kebebasan pers, meningkatkan kesejahteraan wartawan, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Kabupaten Merangin melalui karya jurnalistik yang bermutu dan beretika.(KWIP)

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

Jambi — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Provinsi Jambi resmi memiliki ketua baru. Melalui musyawarah yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, David Hotapea terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi periode 2025–2030.

 

Musyawarah tersebut berlangsung di Provinsi Jambi dan dihadiri oleh sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWIP dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi. Proses pemilihan berjalan lancar, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan hingga seluruh peserta sepakat menunjuk David Hotapea sebagai ketua.

 

David Hotapea sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPC KWIP Kabupaten Merangin. Pengalaman organisasi serta dedikasinya di bidang jurnalistik dinilai menjadi pertimbangan utama para peserta musyawarah dalam memberikan kepercayaan untuk memimpin KWIP di tingkat provinsi.

 

Selain menetapkan ketua, musyawarah juga menyepakati susunan pengurus inti DPD KWIP Provinsi Jambi, yakni:

M. Johnson Lubis sebagai Sekretaris,

Ratna Dewi Lubis sebagai Bendahara.

 

Dengan terbentuknya kepengurusan tersebut, roda organisasi Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Provinsi Jambi resmi berada di bawah kepemimpinan David Hotapea, terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pada 24 Desember 2025 hingga tahun 2030 mendatang.

 

Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi terpilih, David Hotapea, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas amanah yang telah diberikan kepadanya oleh seluruh pengurus DPC KWIP se-Provinsi Jambi.

 

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan pengurus DPC KWIP kabupaten yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya untuk memimpin DPD KWIP Provinsi Jambi,” ujar David Hotapea.

 

Ia menegaskan bahwa kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan kebersamaan.

 

“Amanah ini tentu bukan hal yang ringan. Namun saya berkomitmen untuk mengemban tugas ini sebaik-baiknya, dengan mengedepankan kebersamaan, kekompakan, dan kerja kolektif seluruh pengurus,” tambahnya.

 

David juga menyampaikan komitmennya untuk membangun KWIP sebagai organisasi wartawan yang profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai jurnalistik.

 

“Ke depan, kami akan berupaya menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. KWIP harus menjadi wadah yang mampu membina, melindungi, dan memperjuangkan kepentingan wartawan,” tegasnya.

 

Ia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota KWIP di Provinsi Jambi untuk bersinergi demi kemajuan organisasi.

 

“Saya mengajak seluruh keluarga besar KWIP di Provinsi Jambi untuk bersama-sama membangun organisasi ini. Mari kita jaga persatuan, saling mendukung, dan menjadikan KWIP sebagai organisasi wartawan yang bermartabat dan berintegritas,” pungkas David.

 

Terpilihnya David Hotapea sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi mendapat sambutan positif dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KWIP), Deferi Zan, SE.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara David Hotapea atas terpilihnya sebagai Ketua DPD KWIP Provinsi Jambi, serta kepada seluruh jajaran pengurus yang telah ditetapkan. Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Deferi Zan.

 

Ia berharap kepengurusan baru mampu membawa KWIP Provinsi Jambi semakin solid dan berkembang.

 

“Kami berharap Ketua DPD yang baru dapat mengembangkan organisasi KWIP di Provinsi Jambi, menjaga marwah profesi wartawan, serta memperjuangkan kepentingan insan pers sesuai dengan nilai-nilai perjuangan organisasi,” katanya.

 

Deferi Zan juga menekankan pentingnya sinergi antara pengurus DPD dan DPC di seluruh kabupaten/kota.

 

“DPD KWIP Provinsi Jambi harus menjadi rumah besar bagi seluruh DPC. Bangun komunikasi yang baik, jaga kekompakan, dan jadikan KWIP sebagai organisasi wartawan yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.(Kwip)

KWIP Merangin Mengutuk Keras Aksi Premanisme Yang dilakukan Oleh Sekelompok Orang Terhadap Wartawan

KWIP Merangin Mengutuk Keras Aksi Premanisme Yang dilakukan Oleh Sekelompok Orang Terhadap Wartawan

Merangin – Gelombang kecaman terus mengalir pasca tindakan intimidasi dan perampasan alat kerja yang dialami oleh salah satu jurnalis Nusantara TV (NTV), Dodi Saputra, saat meliput kegiatan Wakil Bupati Merangin di kawasan Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, pada Jumat (7/11/2025).

 

Kini, giliran Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Merangin yang angkat suara. Melalui ketuanya, Ady Lubis, KWIP Merangin mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

“Kami selaku sesama jurnalis sangat menyesalkan tindakan premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga dibayar oleh pelaku tambang ilegal di kawasan Dam Betuk. Ini bukan hanya tindakan kriminal, tapi juga bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan,” tegas AdyLubis, Jumat malam (7/11/2025).

 

Menurut Ady Lubis, kejadian yang menimpa Dodi Saputra merupakan tamparan keras terhadap kebebasan pers dan mencederai semangat demokrasi.

Sebelumnya, Dodi menjadi korban intimidasi oleh sekitar sepuluh orang warga saat dirinya hendak meninggalkan lokasi liputan kegiatan Wakil Bupati Merangin. Para pelaku mencegat, merampas telepon genggamnya, lalu menghapus seluruh rekaman video liputan yang telah diambil.

 

KWIP menilai tindakan tersebut adalah bentuk nyata upaya membungkam kerja jurnalistik yang seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya mencari dan menyebarluaskan informasi.

 

“Kami meminta kepada Kapolres Merangin untuk segera menindak tegas para pelaku dan jangan kalah dengan preman. Apalagi ini terjadi di kawasan tambang ilegal yang sudah lama menjadi sorotan publik,” lanjut Ady Lubis.

 

Ia menambahkan, jika tidak ada langkah tegas dari pihak kepolisian, maka KWIP bersama seluruh insan pers di Merangin akan menggelar aksi solidaritas untuk menuntut keadilan dan perlindungan terhadap profesi wartawan.

 

“Kami tidak akan tinggal diam. Kalau aparat tidak bertindak, kami akan turun ke jalan untuk menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak bisa diintimidasi oleh siapa pun, apalagi oleh preman tambang,” tegasnya.

 

KWIP Merangin juga mengingatkan seluruh pihak bahwa wartawan bukan musuh, melainkan mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi yang benar kepada publik. Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak citra daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

 

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak lagi mencoba-coba menghalangi kerja jurnalistik. Negara harus hadir melindungi wartawan dari segala bentuk ancaman dan kekerasan,” pungkas Ady Lubis.

DPP KWIP Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lampung Utara

DPP KWIP Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan di Lampung Utara

Lampung Utara,-(kwip.or.id)Dewan Pengurus Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) mengecam keras dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Lampung Utara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD setempat.

 

Menurut Sekretaris Umum DPP KWIP, Fran Klin, tindakan tersebut mencederai hati jurnalis secara umum dan dapat diproses hukum jika terbukti benar adanya. Fran juga menyayangkan kejadian ini karena wakil rakyat semestinya dapat mencari solusi dan menengahi isu-isu yang terjadi, bukan melakukan intimidasi ¹.

 

“Pasal yang Dilanggar”

 

Jika dugaan intimidasi ini terbukti, oknum anggota DPRD tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1) yang mengatur tentang penghalangan atau penghambatan pelaksanaan kegiatan pers .

 

“Reaksi KWIP”

 

KWIP menilai bahwa kejadian ini dapat menjadi pengingat bahwa wartawan atau jurnalis adalah pekerjaan mulia dan menjadi salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa wartawan adalah “masyarakat istimewa” yang dilindungi hak-haknya oleh hukum .(Humas KWIP)

DPP KWIP Gelar Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bumi “Membangun Sinergitas”

DPP KWIP Gelar Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Kota Bumi “Membangun Sinergitas”

Lampung Utara – Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWIP) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bumi pada Selasa (23/09/2025).

 

Audiensi ini bertujuan membangun sinergi antara pihak kejaksaan dan pers agar terjalin kerjasama yang lebih baik lagi.

 

Ketua DPP KWIP, Deferi Zan, didampingi Sekretaris Umum Fran Klin dan beberapa ketua bidang, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hendra Syarbaini dan Kasi Intelejen Kajari Ready Mart Handry Royal.

 

Deferi Zan mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Kejari Lampung Utara. “Mudah-mudahan sinergi ini selalu tercipta antara insan pers dan pihak Kejaksaan. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bumi yang telah menerima audiensi kami ini,” ungkap dia kepada sejumlah wartawan.

 

Audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara DPP KWIP dan Kejaksaan Negeri Kota Bumi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama, menandai langkah awal kerja sama yang baik antara kedua lembaga. (Ledy-Tim KWIP)

Kantor Kami
JL.Kapten Mustofa, Gang Sepakat, RT002/RW002, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung

© 2023 Komite Wartawan Indonesia Perjuangan

0

× Hubungi Kami